Medan | Buserkriminal : Pengelola lapak judi dan sabung ayam di Jalan Serbaguna, Gang Merbau Ujung, Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang meneror dan serang Panti Asuhan Yayasan Pelita Pelangi Kasih (YPPK), sehingga anak panti yang masih di bawah umur itu menjadi trauma dan ketakutan.
"Sudah sangat keterlaluan pemilik lapak judi dan sabung ayam itu kalau sudah mabuk, rumah Panti Asuhan Yayasan Pelita Pelangi Kasih yang menjadi sasaran dilempari dengan batu setiap harinya. Sehingga kaca jendela rumah pecah dan atap rumah juga hancur, " ucap Pembina/ Ketua Panti Asuhan Yayasan Pelita Pelangi Kasih Yuniman Giawa kepada wartawan di Medan, Selasa (11/3/2025).
Apalagi saat ini pada bulan suci Ramadan, pelakunya (Zai) bersama temannya menggelar permainan judi dan sabung ayam setiap Sabtu malam dan Minggu sore, serta di siang bolong menghidupkan musik kuat - kuat dan minuman keras, sehingga aktivitas panti asuhan yang dekat dengan rumah Zai ini terganggu.
"Anak panti yang ingin belajar terganggu dan selalu setelah mabuk Panti Asuhan YPPK dilempari batu.Saya hanya bisa bersabar sebab saya seorang wanita tidak bisa membalas kelakuan buruk dari si Zai itu, " urainya.
Karena itu, dirinya mengharapkan dari Polda Sumut yang bisa menindak dan menangkap oknumnya bernama Zai yang sangat arogan dan terus - terusan meneror Panti Asuhan YPPK. Yang mana baru - baru selalu berhasil menggerebek markas judi. Tentunya harapan pengelola panti asuhan tersebut hanya percaya kepada Polda Sumut mempunyai pasukan terlatih dan mampu menangkap pemilik lapak judi dan sabung ayam bernama si Zai.
Sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Belawan namun hanya penonton yang diamankan, sedangkan pemain dan pemilik lapak judi dan sabung ayam bebas melakukan teror lagi.
"Jangan sampai ada yang menjadi korban di panti Asuhan YPPK tersebut. Baru sibuk memproses kasus meneror panti asuhan itu, " ujarnya.
Sebelumnya telah terjadi mediasi diantara di Zai dengan Yuniman Giawa pada tahun 2023 di Kantor Desa Helvetia di hadapan Babinkantibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa. Dan si Zai tidak akan menggangu aktivitas panti asuhan YPPK tersebut. Apabila melakukan perbuatan tersebut akan dilaporkan ke Polsek Labuhan.
Sementara itu, Waka Polres Belawan Kompo Dedi Dharma mengenai perusakan panti asuhan silahkan laporkan ke Polsek atau Polres Belawan pasti diproses secepatnya. (BS/red).