Serdang Bedagai, Sei Rampah , | Buserkriminal :
Gejolak melanda empat desa di Kabupaten Serdang Bedagai. Ratusan petani dari Desa Pematang Kuala, Bogak, Sentang, dan Mangga Dua mengaku belum menerima dana bantuan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi (OPLA) Tahun 2025 yang seharusnya mereka terima sejak Juni lalu. Total dana bantuan sebesar Rp900 juta, yang telah dicairkan 70%-nya (Rp630 juta), diduga kuat telah diselewengkan oleh pengurus Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Maju Bersama, Sarwiyono dan Hartono.
Dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk upah jetor (sekitar Rp36.000 per rante atau ±0,1 hektare) hingga kini belum diterima petani. Desa Pematang Kuala seharusnya menerima Rp76 juta, Bogak Rp173 juta, Sentang Rp173 juta, dan Mangga Dua Rp202 juta. Ketidakjelasan ini memicu kecurigaan dan kemarahan di kalangan petani yang lahannya seluas 1.000 hektare.
Pertemuan antara Dinas Pertanian Serdang Bedagai, perwakilan GP3A, dan sekitar 50 petani pada Rabu (6/8/2025) menghasilkan janji penyaluran dana dalam dua hari ke depan. Namun, janji tersebut belum cukup meyakinkan petani yang menuntut transparansi dan akuntabilitas. Mereka mendesak Dinas Pertanian Serdang Bedagai untuk bertindak tegas dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan penggelapan ini.
"Kami hanya menuntut hak kami," ujar salah seorang petani dari Desa Bogak. "Dana ini sangat penting untuk keberlangsungan pertanian kami. Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab."
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penyaluran dana bantuan pemerintah. Petani berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan keadilan segera ditegakkan.
( Rudi Sujati )